- Peserta KSM Kota Depok Siap Tampil Di Tingkat Provinsi
- Peserta PKB KKMI dan KKM MTS Kecamatan Tapos dan Bojongsari Diingatkan Tentang Urgensi Moderasi
- Sambut HUT Ke- 79 RI Kankemenag Depok Gelar Aneka Pertandingan
- Pegawai Kankemenag Depok Tanding Badminton Sambut HUT Ke- 79 RI
- Kakankemenag Kota Depok Buka Kegiatan Pembinaan Bimbingan Keluarga Katolik Bahagia
- Kepala Kemenag Depok Tinjau Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Jawa Barat di MTsN Depok
- Kemenag Depok Libatkan Penyuluh Agama sebagai Tim Humas
- Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Kota Depok Giatkan Pembinaan KUA
- FK KBIHU Kota Depok Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Sekaligus Tasyakur Binni\'mah
- Kakankemenag Depok Tinjau Langsung Lokasi Gereja Terbakar Di Kecamatan Sukmajaya
2023, BKD Depok Fokus pada Lima Isu Strategis
berita.depok.go.id- Upaya membenahi program kerja, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok merumuskan lima isu strategis yang akan menjadi fokus di tahun 2023. Salah satunya integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan perluasan.
“Sistem teknologi informasi yang ada, belum seluruhnya terintegrasi. Jadi, ini masih menjadi isu strategis kami," ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, dalam kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) BKD Tahun 2023, di Wisma Hijau, Kamis (17/02/22).
Kemudian, lanjutnya, digitalisasi pelayanan pajak serta retribusi daerah, serta pemutakhiran data pajak daerah. Pasalnya, basis data pajak daerah belum mutakhir.
Baca Lainnya :
- Indonesia-Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Peningkatan Produksi Alquran0
- Umrah Bisa Dilaksanakan, Haji Masih Tunggu Perkembangan0
- Wujudkan Transformasi Layanan Umat, Kemenag DIY adakan Rakor2
"Kami juga fokus terhadap pengawasan dan penagihan pajak daerah. Karena, masih tingginya piutang pajak," terangnya.
Isu terakhir, kata Wahid, peningkatan pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah. Hal ini didasari belum optimalnya basis data barang milik daerah dan masih rendahnya bukti kepemilikan aset berupa tanah.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dalam hal penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beberapa upaya telah dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mempercepat pelayanan.
“Kita sadari jumlah SDM BKD sangat terbatas, namun terus kita optimalkan. Kelima isu strategis tersebut yang akan kita fokuskan pada program kerja di tahun 2023 mendatang,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)