Breaking News
- Peserta KSM Kota Depok Siap Tampil Di Tingkat Provinsi
- Peserta PKB KKMI dan KKM MTS Kecamatan Tapos dan Bojongsari Diingatkan Tentang Urgensi Moderasi
- Sambut HUT Ke- 79 RI Kankemenag Depok Gelar Aneka Pertandingan
- Pegawai Kankemenag Depok Tanding Badminton Sambut HUT Ke- 79 RI
- Kakankemenag Kota Depok Buka Kegiatan Pembinaan Bimbingan Keluarga Katolik Bahagia
- Kepala Kemenag Depok Tinjau Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Jawa Barat di MTsN Depok
- Kemenag Depok Libatkan Penyuluh Agama sebagai Tim Humas
- Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Kota Depok Giatkan Pembinaan KUA
- FK KBIHU Kota Depok Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Sekaligus Tasyakur Binni\'mah
- Kakankemenag Depok Tinjau Langsung Lokasi Gereja Terbakar Di Kecamatan Sukmajaya
MAKNA ISI LAMBANG:
Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
- Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
- Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
- Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
- Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
- Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah Ibadah.
*Lambang Kementerian Agama Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 717 Tahun 2006.