Kabid Haji Kanwil Jawa Barat melihat langsung kegiatan pelimpahan nomor porsi di Kemenag Kota Depok

By zaenal Rabu,02 Mar 2022, 12:59:19 WIB | 821 Kali Dilihat Penyelenggara Haji dan Umrah
Kabid Haji Kanwil Jawa Barat melihat langsung kegiatan pelimpahan nomor porsi di Kemenag Kota Depok

Keterangan Gambar : Kabid Haji Kanwil Jawa Barat melihat langsung kegiatan pelimpahan nomor porsi di Kemenag Kota Depok


Kabid PHU Kanwil Prov. Jawa Barat, Handiman Romdony turut mendampingi Tim PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat saat melakukan Verifikasi berkas, pengambilan foto penerima pelimpahan nomor porsi jemaah haji regular di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, pada senin (7/2/2022).
Handiman Romdony  menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada maka sebanyak 38 calon jemaah haji reguler di Kota Depok akan melakukan pelimpahan porsi dan akan  dilakukan langsung oleh Tim dari PHU Kanwil Provinsi Jawa Barat.
“Tim dari Kanwil akan melakukan  Verifikasi berkas, pengambilan foto penerima pelimpahan nomor porsi jemaah haji regular di Kantor Kementerian Agama Kota Depok yang dijadwalkan selama 2 hari dan jika semuanya sudah lengkap maka proses pelimpahan bisa langsung selesai hari ini juga,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Kabid PHU saat meninjau pelaksanaan pelimpahan porsi, Kepala Kantor Kemenag Depok, Asnawi yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Depok sekarang sudah mulai menerapkan uji coba pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) termasuk di dalamnya adalah pelayanan haji.
“Dengan PTSP maka kualitas pelayanan  tentunya akan semakin meningkat karena semua pelayanan  sesuai dengan SOP yang ada, khususnya terkait dengan ketepatan waktu dalam pelayanan dan kenyamanan para penerima layanan,” tutur Asnawi.
Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengungkapkan, bahwa proses pelimpahan nomor porsi jemaah haji adalah hal penting dalam situasi seperti sekarang yang masih marak dengan adanya pandemi wabah Covid-19 yang sudah ada sejak awal tahun 2020 yang lalu.
“Dampak dari wabah tersebut sangat besar, bukan saja secara ekonomi bahkan  sehingga mengakibatkan kematian. Jika seorang calon jemaah meninggal dunia otomatis tentunya pihak ahli waris memiliki 2 opsi untuk dilakukan, yaitu: 1. Pembatalan dengan uangnya diambil secara penuh atau 2. Melimpahkan nomor porsinya kepada ahli waris (yang terdapat dalam KK), tutur Hasan Basri.
Ditambahkan oleh Hasan Basri, bahwa pelimpahan porsi ini bukan hanya bagi yang meninggal dunia saja tapi bisa di lakukan juga oleh calon jemaah haji yang memiliki riwayat penyakit berat permanent, dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit yang menerangkan bahwa kondisi  calon jemaah haji tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah hajinya.  
Untuk sementara calon jemaah yang berhasil melakukan pelimpahan, senin (7/2) sebanyak 32 orang dari 36 orang yang sudah menyatakan siap. masih 4 orang lagi yang belum memberikan kabar dan pelimpahan akan dilakukan di lain waktu.
Kantor Kementerian Agama Kota Depok hanya melakukan verifikasi data selanjutnya yang memasukkan atau mengimput data tersebut ke Siskohat adalah tim PHU Kanwil Provinsi jawa Barat. Turut hadir pula Tim PHU Kementerian Agama pusat dari Seksi bagian pendaftaran yang menandatangani nomor porsi pelimpahannya. (Lan Stiawan).





View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.