Kemenag Depok Bantu Korban Gempa di Cianjur

By lan stiawan Kamis,01 Des 2022, 18:29:56 WIB | 538 Kali Dilihat Tata Usaha
Kemenag Depok Bantu Korban Gempa di Cianjur

Sukmajaya (HUMAS Depok),_ Kemenag Kota Depok menyerahkan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur. Keberangkatan rombongan dilepas oleh Kepala kantor Kemenag kota Depok, H. Enjat Mujiat dari halaman Kantor kemenag Depok, kamis (01/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut H. Enjat Mujiat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut membantu para korban bencana yang terjadi di Cianjur, baik berupa donasi, logistik dan doa. H. Enjat juga mendoakan agar kondisi masyarakat di Cianjur bisa segera pulih seperti sediakala serta mengajak dan mengingatkan kita semua untuk selalu berdoa agar terhindar dari segala bencana dan marabahaya yang bisa datang kapan saja.

“Semoga kondisi di Cianjur bisa kembali pulih seperti sediakala dan kita juga jangan pernah lupa untuk selalu berdoa memohon kepada Allah agar terhindar dari bencana dan marabahaya yang bisa datang kapan saja,” ujarnya

Baca Lainnya :

Rombongan di pimpin oleh Kasubbag TU, H. Hasan Basri didampingi oleh Kasi Penmad, Kasi PHU, Ketua DWP, Pokjaluh, Ketua IGRA dan Ketua FKPAI. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai Rp. 40 juta, dari DWP nasi 100 box, dari Penyuluh logistik Seharga 3 juta. Bantuan jg diberikan dari IGRA berupa uang tunai 10 juta dan logistik.

Menurut H. Hasan Basri, bahwa pemberian bantuan disampaikan secara bertahap, yaitu sebelumnya melalui transfer sebesar Rp. 15 juta dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara langsung hari ini.

Selain itu sebelumnya bantuan juga sudah diberikan oleh keluarga besar Kemenag Depok baik secara langsung maupun melalui transfer oleh beberapa yayasan/lembaga/madrasah/pondok pesantren.

Pemberian bantuan diberikan secara bertahap, yang pertama melalui transfer sebesar Rp. 15 juta kemudian dilanjutkan pada hari ini, kamis (01/12/2022). Selain itu masih ada bantuan yang diberikan secara langsung oleh lembaga/yayasan seperti madrasah dan pondok pesantren,” tutur H. Hasan. (Lan Stiawan)




View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.