- Peserta KSM Kota Depok Siap Tampil Di Tingkat Provinsi
- Peserta PKB KKMI dan KKM MTS Kecamatan Tapos dan Bojongsari Diingatkan Tentang Urgensi Moderasi
- Sambut HUT Ke- 79 RI Kankemenag Depok Gelar Aneka Pertandingan
- Pegawai Kankemenag Depok Tanding Badminton Sambut HUT Ke- 79 RI
- Kakankemenag Kota Depok Buka Kegiatan Pembinaan Bimbingan Keluarga Katolik Bahagia
- Kepala Kemenag Depok Tinjau Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Jawa Barat di MTsN Depok
- Kemenag Depok Libatkan Penyuluh Agama sebagai Tim Humas
- Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Kota Depok Giatkan Pembinaan KUA
- FK KBIHU Kota Depok Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Sekaligus Tasyakur Binni\'mah
- Kakankemenag Depok Tinjau Langsung Lokasi Gereja Terbakar Di Kecamatan Sukmajaya
Kepala Kantor Kemenag Depok Kukuhkan Pengurus BKM tingkat Kecamatan
Sukmajaya (HUMAS) Depok,_ “Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta,” ungkap Hasan Basri, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Depok dalam laporannya pada acara pengukuhan pengurus BKM tingkat Kecamatan se-Kota Depok. Pengurus BKM Kecamatan se-Kota Depok dikukuhan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, selasa (22/8/2023) di aula Kemenag Depok.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, bahwa masih banyak masjid di masing-masing RT/RW, Kelurahan yang belum maksimal dalam peran dan fungsi nya, masih banyak masjid yang tidak terawat/tidak terurus seperti listriknya mati atau belum ada air karena belum ada biaya. “Ketika masjid itu belum berfungsi dan diberdayakan secara maksimal, baik untuk ibadah maupun syiar islam maka BKM akan muncul sebagai corong agar masjid itu betul-betul berdaya,” ujarnya.
“Selanjutnya, Jika ada masjid yang memang tidak terurus, pengurusnya tidak bisa maksimal, bantuan dari pemerintah tidak ada, bahkan ada masjid yang tidak mampu untuk penyelenggaraan sholat jumat karena anggaran yang masuk tidak mencukupi,. Hal ini yang perlu direvitalisasi agar syiar islam dan kegiatan keagamaan bisa tetap serta terus diselenggarakan oleh masjid-masjid,” lanjutnya menegaskan.
Baca Lainnya :
- Kepala KUA Bojongsari Kota Depok Di Lantik0
- Sosialisasi Dan Launching Kampung Moderasi Beragama Di Kota Depok0
- Kemenag Depok Lakukan Kegiatan Seleksi Penyuluh Agama Islam Award0
- Membangun Landasan Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Perkawinan.0
- KUA Pancoran Mas Goes To School, Sambangi SMK FARMASI Perjuangan Dan Peradaban0
Kepala Kantor Kemenag Depok, H. Enjat Mujiat berharap dengan dikukuhkannya pengurus BKM tingkat kecamatan, maka masjid dapat memaksimalkan peran dan fungsinya sebagaimana dengan yang tertuang dalam AD/ARTnya.
Selain itu H. Enjat Mujiat berpesan kepada para Kepala KUA yang dalam kepengurusan BKN tingkat Kecamatan bertindak sebagai ketua agar melakukan pendataan terhadap aset masjid dengan baik dan segera menyusun kepengurusan serta mengukuhkan pengurus BKM di tingkat kelurahan.
“Kepala KUA sebagai Ketua BKM ditingkat kecamatan agar lakukan pendataan aset masjid dengan cermat dan teliti, segera susun kepengurusan dan kukuhkan pengurus BKM ditingkat kelurahan agar masjid-masjid di Kota Depok dapat segera memaksimalkan peran dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang ada,” pesannya.
“Mari bersama kita berdayakan dan makmurkan masjid sebagai sarana ibadah yang nyaman dan aman, memberi manfaat serta bisa mensejahterakan,” pungkas H. Enjat Mujiat. (Lan Stiawan)