- Kakankemenag Kota Depok Lantik 7 Kepala KUA
- H. Enjat Mujiat: Menjadi Seorang Guru Adalah Pilihan Mulia
- ASN Kemenag Depok Aksi perduli Palestina
- KUA Pancoran Mas Lakukan Aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Palestina
- Santri Kota Depok Sudah Memiliki Kemandirian Dan Unggul
- Pembukaan MTQ Ke- XXIII Tingkat Kota Depok Meriah
- Pengurus Daerah IPARI dan HIPAP Kota Depok Dikukuhkan
- Kepala Kantor Kemenag Depok Kukuhkan Pengurus BKM tingkat Kecamatan
- Kemenag Depok Ngopi Bareng Anggota DPR RI Komisis VIII
- Peringatan HUT Ke-78 RI Tingkat Kemenag Depok Pegawai Terima Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30
Kepala Kantor Kemenag Depok Kukuhkan Pengurus BKM tingkat Kecamatan

Sukmajaya (HUMAS) Depok,_ “Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta,” ungkap Hasan Basri, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Depok dalam laporannya pada acara pengukuhan pengurus BKM tingkat Kecamatan se-Kota Depok. Pengurus BKM Kecamatan se-Kota Depok dikukuhan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, selasa (22/8/2023) di aula Kemenag Depok.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor kemenag Kota Depok, H. Enjat Mujiat, bahwa masih banyak masjid di masing-masing RT/RW, Kelurahan yang belum maksimal dalam peran dan fungsi nya, masih banyak masjid yang tidak terawat/tidak terurus seperti listriknya mati atau belum ada air karena belum ada biaya. “Ketika masjid itu belum berfungsi dan diberdayakan secara maksimal, baik untuk ibadah maupun syiar islam maka BKM akan muncul sebagai corong agar masjid itu betul-betul berdaya,” ujarnya.
“Selanjutnya, Jika ada masjid yang memang tidak terurus, pengurusnya tidak bisa maksimal, bantuan dari pemerintah tidak ada, bahkan ada masjid yang tidak mampu untuk penyelenggaraan sholat jumat karena anggaran yang masuk tidak mencukupi,. Hal ini yang perlu direvitalisasi agar syiar islam dan kegiatan keagamaan bisa tetap serta terus diselenggarakan oleh masjid-masjid,” lanjutnya menegaskan.
Baca Lainnya :
- Kepala KUA Bojongsari Kota Depok Di Lantik0
- Sosialisasi Dan Launching Kampung Moderasi Beragama Di Kota Depok0
- Kemenag Depok Lakukan Kegiatan Seleksi Penyuluh Agama Islam Award0
- Membangun Landasan Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Perkawinan.0
- KUA Pancoran Mas Goes To School, Sambangi SMK FARMASI Perjuangan Dan Peradaban0
Kepala Kantor Kemenag Depok, H. Enjat Mujiat berharap dengan dikukuhkannya pengurus BKM tingkat kecamatan, maka masjid dapat memaksimalkan peran dan fungsinya sebagaimana dengan yang tertuang dalam AD/ARTnya.
Selain itu H. Enjat Mujiat berpesan kepada para Kepala KUA yang dalam kepengurusan BKN tingkat Kecamatan bertindak sebagai ketua agar melakukan pendataan terhadap aset masjid dengan baik dan segera menyusun kepengurusan serta mengukuhkan pengurus BKM di tingkat kelurahan.
“Kepala KUA sebagai Ketua BKM ditingkat kecamatan agar lakukan pendataan aset masjid dengan cermat dan teliti, segera susun kepengurusan dan kukuhkan pengurus BKM ditingkat kelurahan agar masjid-masjid di Kota Depok dapat segera memaksimalkan peran dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang ada,” pesannya.
“Mari bersama kita berdayakan dan makmurkan masjid sebagai sarana ibadah yang nyaman dan aman, memberi manfaat serta bisa mensejahterakan,” pungkas H. Enjat Mujiat. (Lan Stiawan)
