- Peserta KSM Kota Depok Siap Tampil Di Tingkat Provinsi
- Peserta PKB KKMI dan KKM MTS Kecamatan Tapos dan Bojongsari Diingatkan Tentang Urgensi Moderasi
- Sambut HUT Ke- 79 RI Kankemenag Depok Gelar Aneka Pertandingan
- Pegawai Kankemenag Depok Tanding Badminton Sambut HUT Ke- 79 RI
- Kakankemenag Kota Depok Buka Kegiatan Pembinaan Bimbingan Keluarga Katolik Bahagia
- Kepala Kemenag Depok Tinjau Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Jawa Barat di MTsN Depok
- Kemenag Depok Libatkan Penyuluh Agama sebagai Tim Humas
- Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Kota Depok Giatkan Pembinaan KUA
- FK KBIHU Kota Depok Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Sekaligus Tasyakur Binni\'mah
- Kakankemenag Depok Tinjau Langsung Lokasi Gereja Terbakar Di Kecamatan Sukmajaya
KUA PANCORAN MAS IKUT MEMBINA DKM
Keterangan Gambar : Kepala KUA Pancoran Mas, Musa memberikan materi terkait dengan Wakaf
Pancoran Mas, (HUMAS Depok),- Kepala KUA Pancoran Mas kota Depok, Musa, menyampaikan materi Kewenangan KUA dalam perwakafan pada pembinaan DKM se-Kecamatan Pancoran Mas yang diselenggarakan Kecamatan Pancoran Mas pada rabu, (24/8/2022) yang diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari Lurah,MUI, Pengurus DKM, Perwakilan Ormas, Nazhir, Penyuluh Agama Islam dan Tokoh Masyarakat . Acara dibuka oleh Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat yang mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap bisa menuntaskan permasalahan wakaf yang terjadi di daerahnya.
Dalam paparannya Musa menyampaikan bahwa berdasarkan PMA No.1 tahun 1978 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik menyebutkan, Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.
Musa menyampaikan secara detail Undang-undang No.41 tahun 2004 tentang wakaf dan pengisian format tata cara pendaftaran wakaf untuk selanjutnya diterbitkan Akta Ikrar Wakafnya.
Baca Lainnya :
- Giat Apel Pagi Lintas Sektoral Di Kecamatan Pancoran Mas Sebagai Wadah Silaturrahmi0
- MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Bersama Penyuluh Agama0
- ASN Kemenag Depok Gelar Mujahadah Dan Doa Bersama Serentak0
- Peran Dan Fungsi KUA Sebagai Pusat Pelayanan Umat0
- ASN Kemenag Depok Dapatkan Vaksin Booster Ramadhan0
Musa juga mengharapkan agar objek wakaf yang belum ber AIW untuk segera didaftarkan.
“Masjid, musola, makam, sarana pendidikan yang belum mempunyai AIW agar segera mengurus dan mendaftarkannya kepada kami, sebagai bukti bahwa Kementerian Agama dalam hal ini KUA serius memberikan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya. “ Minimal sudah berakta ikrar wakaf, untuk selanjutnya diproses sertifikat wakafnya ke BPN,” tambahnya lagi.
Acara diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang di pandu moderator dari pihak kecamatan.
Kontributor : H. Musa (Kepala KUA Pancoran Mas)
Editor : Lan stiawan