KUA PANCORAN MAS IKUT MEMBINA DKM

By lan stiawan Kamis,25 Agu 2022, 08:15:39 WIB | 594 Kali Dilihat Bimbingan Masyarakat Islam
KUA PANCORAN MAS IKUT MEMBINA DKM

Keterangan Gambar : Kepala KUA Pancoran Mas, Musa memberikan materi terkait dengan Wakaf


Pancoran Mas, (HUMAS Depok),- Kepala KUA Pancoran Mas kota Depok, Musa, menyampaikan materi Kewenangan KUA dalam perwakafan pada pembinaan DKM se-Kecamatan Pancoran Mas yang diselenggarakan Kecamatan Pancoran Mas pada rabu, (24/8/2022) yang diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari Lurah,MUI, Pengurus DKM, Perwakilan Ormas, Nazhir, Penyuluh Agama Islam dan Tokoh Masyarakat . Acara dibuka oleh Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat yang mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap bisa menuntaskan permasalahan wakaf yang terjadi di daerahnya.

Dalam paparannya Musa menyampaikan bahwa berdasarkan PMA No.1 tahun 1978 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik menyebutkan, Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Musa menyampaikan secara detail Undang-undang No.41 tahun 2004 tentang wakaf dan pengisian format tata cara pendaftaran wakaf untuk selanjutnya diterbitkan Akta Ikrar Wakafnya.

Baca Lainnya :

Musa juga mengharapkan agar objek wakaf yang belum ber AIW untuk segera didaftarkan.

“Masjid, musola, makam, sarana pendidikan yang belum mempunyai AIW agar segera mengurus dan mendaftarkannya kepada kami, sebagai bukti bahwa Kementerian Agama dalam hal ini KUA serius memberikan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya. “ Minimal sudah berakta ikrar wakaf, untuk selanjutnya diproses sertifikat wakafnya ke BPN,” tambahnya lagi.

Acara diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang di pandu moderator dari pihak kecamatan.

 

Kontributor : H. Musa (Kepala KUA Pancoran Mas)

Editor        : Lan stiawan




View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.